Planning new digital economy di Indonesia

Indonesia tahun ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam lima tahun terakhir. Tetapi pertumbuhan industri e-commerce justru semakin pesat di tengah perlambatan laju ekonomi tanah air.

Potensi industri e-commerce di Indonesia memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst & Young, dapat dilihat pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di tanah air setiap tahun meningkat 40 persen. Ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia. Tak hanya sekedar untuk mencari informasi dan chatting, masyarakat di kota-kota besar kini menjadikan internet terlebih lagie-commerce sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Perilaku konsumtif dari puluhan juta orang kelas menengah di Indonesia menjadi alasan mengapa e-commerce di Indonesia akan terus berkembang.Berbicara mengenai industri ini memang tidak semata membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di dalamnya. Seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah yang membuat industri e-commerce harus dikawal agar mampu mendorong laju perekonomian nasional. (https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/6441/Indonesia+Akan+Jadi+Pemain+Ekonomi+Digital+Terbesar+di+Asia+Tenggara/0/berita_satker)

“Pemerintah ingin buat 3C (connectivity, confidence, creativity) ini jadi potensi, bukan disaster, sehingga Indonesia bisa menciptakan suatu aset yang kreatif dan aktivitas ekonomi untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,” pungkas Sri Mulyani.

(https://www.dbs.com/indonesia-bh/newsroom/Menggeliatnya_Pertumbuhan_Teknologi_Digital_Membawa_Perubahan_pada_Pola_Ekonomi_Indonesia )

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), menjelaskan untuk mencapai proyeksi ekonomi digital ini, ada tujuh syarat yang harus dipenuhi pemerintah.

“Pertama adalah sumber daya manusia harus dipastikan memenuhi kebutuhan,” kata Rudiantara dalam acara pembukaan IBDexpo JCC, Rabu (20/9/2017).

Syarat kedua adalah infrastrukur logistik harus bisa dipenuhi. Menurut Rudi, sebanyak 24 persen PDB habis untuk keperluan logistik.

Sedangkan syarat ketiga sampai ketujuh di antaranya proteksi konsumen, perpajakan, keamanan dan infrastruktur pendukung teknologi.

(http://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/20/120830226/di-2020-ekonomi-digital-indonesia-akan-mencapai-1700-triliun )

 

Dari informasi tersebut kita dapat mengetahui e-commerce merupakan salah satu ekonomi digital baru, memanfaatkan teknologi untuk kegiatan perekonomian . untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan perekonomian digital ini akan terus berkembang pesat diiringi dengan pertumbuhan masyarakat dan kebutuhan untuk dipenuhi dengan perkembangan teknologi dalam ekonomi digital yang memudahkan kegiatan perekonomian.

Dukungan dari pemerintah pun penting untuk menciptakan kegiatan ekonomi dengan didukung regulasi serta harus adanya perkembangan pada seluruh aspek pendukung kemajual digital ekonomi yaitu sumber daya manusia,infastruktur logistik,proteksi konsumen,perpajakan,keamanan dan infastruktur pendukung teknologi untuk menciptakan suatu aset yang kreatif dan aktivitas ekonomi untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Diharapkan Indonesia dari sisi pemerintah dan masyarakat dapat terus berinovasi agar dapat mewujudkan ekonomi digital yang berkembang pesat dan mampu mengembangkan kegiatan sosial dan ekonomi di Negara Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *